Jawa TimurPeristiwa

Terungkap Motif Dibalik Penganiayaan Pemilik Warung Makan di Mojokerto

Kasus penganiayaan, Pemilik Warung makan
Pelaku penganiayaan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Puji Abadi (34) dan Heri Priyanto (31) warga Desa Sumolawang Kecamatan Puri, Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi.

Keduanya adalah pelaku penganiayaan Sulasih, pemilik warung di jalan Tropodo, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. Bahkan polisi menghadiahi timah panas kepada salah satu pelaku.

Saat itu salah satu pelaku berusaha kabur saat digerebek di rumah kos di Desa Daleman, Kecamatan Sooko.

Berdasarkan hasil penyelidikan mereka hendak mencuri motor korban untuk bisa menutupi utangnya senilai Rp 2 juta di koperasi simpan pinjam.

“Untuk menutupi utang di koperasi simpan pinjam wanita mekar,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, Jumat (1/9/2023).

Wiwit mengatakan, polisi menyita dua motor milik pelaku, yakni Yamaha Mio nopol L hijau nopol L 6047 WB dan Honda Genio nopol S 2009 TM serta palu yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Sementara motor korban, yakni Honda Beat warna hitam sudah dijual pelaku dan belum ditemukan,” lanjut Wiwit.

Saat itu kedua pelaku lebih dulu memesan kopi ke Yuk Sul. Usai memesan, salah satu pelaku langsung mengeluarkan sebilah palu yang dibawa dari rumah kos.

Dan kepala korban seketika dimartil pelaku sebanyak 10 kali dari belakang hingga tersungkur dan darah mengucur deras.

“Setelah itu, pelaku PA ini mengekseskusi dengan palu sebanyak 10 kali,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version