LUMAJANG, LENTERAINSPIRATIF.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah kafe di Kabupaten Lumajang. Seorang pria berinisial JS (40), warga Lumajang, ditangkap setelah diduga membobol empat tempat usaha dengan modus yang sama.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia mengatakan, tersangka diamankan pada Sabtu (4/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku, kami memperoleh informasi mengenai keberadaannya dan melakukan penangkapan secara persuasif serta humanis,” ujar AKP Ari, Senin (6/7/2026).
Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu kompor portabel merek Omicko warna merah dan satu tabung gas LPG hijau yang diketahui merupakan hasil pencurian dari Cafe Nongki.
Selain itu, telepon genggam hasil curian diketahui telah dijual secara daring dengan harga sekitar Rp1,5 juta. Dari pengakuan tersangka, sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sebuah laptop senilai Rp800 ribu.
AKP Ari menjelaskan, JS merupakan spesialis pembobol kafe yang selalu menggunakan pola operasi serupa sebelum melancarkan aksinya.
“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengamati lokasi sasaran selama kurang lebih tiga hari. Setelah memastikan situasi aman dan sepi, baru dia melakukan pencurian,” jelasnya.
Modus tersebut juga dilakukan saat membobol Cafe Nongki pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap tersangka telah beraksi di empat lokasi berbeda, yakni Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi.
“Semua lokasi menjadi sasaran dengan pola yang hampir sama. Pelaku melakukan observasi terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya ketika kondisi benar-benar sepi,” tambah AKP Ari.
Polisi menyebut tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari bekerja serabutan. Kondisi ekonomi diduga menjadi salah satu motif pelaku melakukan serangkaian pencurian tersebut.
Saat ini JS telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












