
Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Mahalnya tarif parkir di kawasan pasar masjid Cheng Hoo Pasuruan dikeluhkan oleh para sopir bus.
Salah seorang sopir bus wisata, Budi, mengatakan, jika setiap kali transit bus ditarik tarif parkir Rp 20 ribu. Tentunya itu sangat memberatkan bagi para sopir.
“Satu bus wisata ditarik Rp 20 ribu oleh petugas parkir. Itu pun kita tidak diberi karcis,” ujar Budi kemarin.
Budi menyebut, kenaikan tarif itu tidak dilakukan petugas parkir di kawasan pasar wisata Cheng Hoo, Pasuruan.
“Kita kerja ini borongan dengan tingginya tarif parkir sangat kita rasakan. Kalau bisa jangan dinaikkan tarif parkirnya,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan Kirun berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini.
“Disitu sudah jelas dan gamblang untuk retribusi parkir kawasan wisata Rp 10 ribu. Apabila ditarif lebih oleh petugas parkir akan kita sanksi,” tegas Kirun, Rabu (20/4/2022)
Ia menambahkan, PAD no 13 tahun 2012 terkait retribusi khusus parkira. Dijelaskan juga retribusi tempat parkir seperti wisata setiap tahun mencapai Rp 150 juta. (Ji)