Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Empat pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) di sebuah hotel di Mojokerto. Mereka kedapatan menipu sejumlah pejabat dengan menjanjikan kenaikan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menyatakan bahwa para pelaku menargetkan kepala desa, camat, sekretaris camat, kepala dinas, serta pihak swasta.
“Modus mereka adalah meminta uang sebagai imbalan untuk memperlancar kenaikan jabatan atau pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Rabu (26/2/2025).
Aksi penipuan ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat pada Selasa (25/2/2025) malam. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengelabui para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kerugian Capai Ratusan Juta
Dari hasil penyelidikan awal, setidaknya tujuh orang telah menjadi korban, dengan nilai kerugian yang bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per orang. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 juta, dan jumlahnya kemungkinan bertambah karena kejahatan ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun di berbagai daerah, mulai dari Medan hingga Mojokerto.
Keempat tersangka terdiri dari satu mantan anggota TNI AD bernama Abdullah Harahap (42), yang diketahui pensiun dini pada 2014, serta tiga warga sipil berinisial S, HS, dan SP.
“Kami telah mengamankan mereka sekitar pukul 17.00 WIB kemarin dan akan menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kolonel Batara Alex Bulo.
Masyarakat Diminta Waspada
Mengingat modus penipuan semacam ini cukup marak, pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran instan terkait jabatan atau status ASN.
“Jangan percaya pada janji kenaikan jabatan yang mengharuskan pembayaran uang tertentu. Semua harus melalui prosedur resmi,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jumlah kerugian yang lebih besar.