Uncategorized

Simpan Ribuan Pil Koplo Pria Di kediri Diamankan

×

Simpan Ribuan Pil Koplo Pria Di kediri Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pil Koplo

Pil Koplo

Kediri | Lenterainspiratif.id – Buser unit Reskrim Polsek Wates menangkap Yoga Pratama (26) warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pria ini ditangkap karena kedapatan menyimpan 3.332 butir pil dobel L alias pil koplo.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Selain itu kami menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni 3 botol berisi 3332 pil dobel L,” ungkap Aipda Agung, Sabtu (11/9/2021).

Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan HP milik pelaku.

“Kami juga amankan uang sejumlah Rp 201 ribu, HP, dompet, dan tas kecil selempang warna biru,” jelasnya.

Kasi Humas Polsek Wates juga memaparkan bahwa pelaku mengakui bahwa ribuan pil dobel L itu adalah miliknya.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wates,” ucapnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. ( ji )