HukumJawa TimurKriminal

Sidang CSR Kota Mojokerto, JPU Hadirkan Tim Verifikasi Lapangan

×

Sidang CSR Kota Mojokerto, JPU Hadirkan Tim Verifikasi Lapangan

Sebarkan artikel ini

 

LenteraInspiratif.id | Surabaya – Sidang Korupsi Dana CSR Kota Mojokerto kembali digelar pada, Selasa (30/5/2023). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Mojokerto menghadirkan tim verifikasi lapangan sebagai saksi ahli.

Tim ini terdiri dari 3 orang, diantaranya Suparman, Didit dan Bagus Hanan Trisno. Mereka merupakan PNS dari PUPR Kota Mojokerto.

Suparman mengaku jika timnya pernah melakukan verifikasi lapangan proyek revitalisasi Jembatan Gajahmada sebanyak dua kali. Proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana CSR salah satu Bank Plat Merah.

“Pertama permintaan dari forum CSR dan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto,” ucapnya di PN Tipikor Surabaya, Selasa (30/5/2023).

Dalam verifikasi pertama, Forum CSR selaku pihak yang meminta verifikasi lapangan, memberikan dokumen RAB, Mutual Check (MC) 100 dan Schedule proyek Revitalisasi Jembatan Gajahmada.

Suparman menjelaskan, tim yang berjumlah 6 orang ini, melakukan verifikasi dengan mencocokkan hasil lapangan dengan RAB. Adapun hasilnya, tim verifikasi menemukan selisih lebih Rp 16.404.000.

“Karena datanya cuman itu, kita verifikasi semua volume dan ketemu nilai (proyek)-nya sebesar Rp 623.878.000 juta, lebih sekitar Rp 16 juta,” jelasnya.

Kelebihan tersebut muncul karena pemasangan bata ekpose yang volume di lapangan lebih besar dari RAB.

“Paving dinding karena volumenya berlebih sehingga selisih 47 meter persegi,” ucapnya.

Selain itu ada juga kelebihan volume di item lampu spot sebanyak 2 buah dan tanaman terdapat selisih lebih volume sebesar 1 meter persegi.

“Sehingga secara keseluruhan, selisih lebih sebesar Rp 16.404.000,” papar Suparman.

Dalam verifikasi lapangan ke dua, Tim Verifikasi mendapatkan dokumen berupa RAB, Design Gambar, MC 0 dan MC 100. Adapun hasil audit kali ini, Tim Verifikasi Lapangan menemukan selisih kurang sebesar Rp 252.173.452,15.

Suparman merinci, devisit ini muncul dari beberapa item. Pertama, pemasangan batu bata ekspos di lapangan yang tidak sesuai dengan RAB.

“Volume terpasang 547,87 meter persegi. Jika dibandingkan dengan RAB, terdapat selisih kurang sekitar 20 meter persegi,” bebernya.

Selisih kurang juga timbul dari pemasangan dinding bata ekspos tekstur yang tidak sesuai dengan spesifikasi . Dalam gambar desain awal, dinding Jembatan Gajahmada itu seharusnya memakai bata ekspos bertekstur dari Tuban.

“Sehingga jumlah volume itu tidak kami akui karena tidak sesuai dengan spek, karena itu muncul selisih kurang di item dinding bata ekspos sekitar 380 meter persegi,” tuturnya.

Selisih kurang lainnya timbul di pengerjaan 8 ornamen lingkaran Surya Majapahit yang seharusnya berdiameter 2,7 meter, tapi kenyataan 2,2 meter. Ada juga dalam item lampu spot 20 watt yang selisih 24 buah dari RAB.

“Selisih lainnya yaitu panel box 2 buah yang ukuran tidak sesuai spesifikasi dan Ornamen besi yang terpasang 182 sedangkan di RAB 322 buah,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *