HukumJawa TimurKriminal

Setubuhi Anak Didik Hingga 2 Kali Melahirkan, Pelatih Silat di Mojokerto Divonis 13 Tahun Penjara

×

Setubuhi Anak Didik Hingga 2 Kali Melahirkan, Pelatih Silat di Mojokerto Divonis 13 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Gadis diperkosa 4 pria, Malang
Gambar ilustrasi

Namun, korban justru mengalami kekerasan yang menyebabkan ia hamil. Pada November 2022, pelaku mengajak korban tinggal bersama di kawasan Kecamatan Sooko, dengan dalih akan memenuhi seluruh kebutuhannya. Kemudian, keduanya pindah ke rumah kerabat pelaku di Kecamatan Trowulan.

 

Pada Desember 2022, korban melahirkan anak pertama. Tragisnya, tak lama setelah itu, korban kembali mengalami tindakan serupa dari pelaku hingga berulang kali.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto pada April 2024. Sebelumnya, ibu korban sempat mencoba melapor pada tahun 2022 saat mendapati kehamilan anaknya, namun laporan belum berlanjut karena korban mengalami trauma dan masih tinggal bersama pelaku saat itu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *