Surabaya- Kurir Narkotika M Fernanda Syahputra (20) asal kalimantan timur, berhasil di bekuk Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, setelah mencoba menyelundupkan ratusan Ektasi ke Wilayah Jawa Timur.Pengungkapan itu berawal informasi masyarakat dan diselidiki oleh kepolisian lantaran mencurigai sebuah paket kardus kecil yang ditengarai diisi oleh narkotika.
Begitu cek di kantor Ekspedisi di wilayah Demak, ada sebuah paket yang di curigai berisi narkotika. Begitu dibuka dengan izin atasan kantor dapat temukan tiga plastik klip berisi narkotika jenis pil Ektasi.
“Paket itu sedianya akan dikirim ke Kalimantan,” sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (12/12).
Setelah memastikan barang tersebut, polisi kemudian berangkat ke alamat dimana paket itu dikirim dan penerimanya berinisial HR di Jalan Kakap, Ilir, Kalimantan Timur.“Anggota kemudian menyelidiki dan terbang ke Kalimantan di backup Polda Kaltim,” tambahnya.
Setelah ditelusuri, polisi kemudian menyamar sebagai kurir ekpedisi ke alamat penerima yang tertera. Disana polisi menemukan tersangkanya yakni M Fernanda Syahputra, selaku kurir dari seorang bandar atau pemesan barang bernama Alam yang kini masih DPO.
Sementara itu, Fernanda mengaku jika mendapat upah sebesar Rp. 750.000 untuk sekali kirim dan mendapat upah 2 juta rupiah per bulannya.
Kini tersangka Fernanda harus mendekam ditahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi juga menyita sebuah kardus berisi pakaian bekas yang digunakan untuk membungkus 200 pil ekstasi, yang terdiri dari 50 butir pil ekstasi berlogo diamond dan 150 butir pil ekstasi berlogo gold yang dikemas dalam tiga poket. ( fi)