Lenterainspiratif.id | Malang – Sejoli pasangan pria dan wanita berkerudung yang Mesum di sebuah kafe di Jala Gajahyana, Lowokwaru, Kota Malang kini tengah diburu polisi.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, bahwa saat ini Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
“Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan, dimana lokasinya, kapan, dan siapa orang yang melakukan perbuatan asusila tersebut,” ujarnya, Selasa, (23/4/2024).
Anton menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan kepada sejumlah saksi dan menelusuri identitas laki-laki dan perempuan yang berbuat mesum itu.
“Nanti kita juga akan mencari siapa orang yang ada di kafe tersebut dan melakukan perbuatan tersebut,” terangnya.
Anton menghimbau kepada para pemilik kafe agar menegur pelanggan atau siapapun yang berbuat asusila di tempatnya.
“Namun, jika ditegur mereka tidak menghiraukan baru bisa dilaporkan ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat. Kita juga menghimbau kepada pemilik cafe untuk memberikan bentuk himbauan kepada pengunjung agar tidak berbuat asusila,” kata Anton.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan asusila apalagi ditempat umum. Sebab, perbuatan asusila di tempat umum bisa terancam hukuman penjara.
“Dalam KUHP bisa dijerat pasal 281 ayat barang siapa yang melakukan perbuatan asusila ditempat umum terancam hukuman 2 tahun 4 bulan penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria dan wanita terekam CCTV sedang berbuat mesum di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Video mesum itu kini viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat perempuan yang mengenakan kerudung duduk berdampingan dengan si laki-laki. Tangan perempuan itu memegang alat kelamin laki-laki dan sesekali wajahnya menunduk ke bawah. (Fi)