DaerahJawa Timur

Sebar Informasi Burung Suami Kecil, Istri di Probolinggo Dilaporkan Polisi

×

Sebar Informasi Burung Suami Kecil, Istri di Probolinggo Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebar Informasi Burung Suami Kecil, Istri di Probolinggo Dilaporkan Polisi
Foto : Ilustrasi

Sebar Informasi Burung Suami Kecil, Istri di Probolinggo Dilaporkan Polisi
Foto : Ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Surabaya – Sebar rahasia ranjang suaminya dengan mengatakan ‘alat vital suami kecil’ dan ‘tak tahan lama saat di ranjang, seorang istri di Probolinggo dilaporkan suami ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik

Pelapor adalah HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor yakni PM (46), warga Kecamatan Gending.

Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto, ia menuturkan bahwa terlapor saat ini juga telah diperiksa.

“Betul ada pelaporan ditangani Unit 4, kasus pencemaran nama baik. Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik bahwa Mr P kecil dan di ranjang tidak kuat. Rencana akan memanggil dua terlapor. Kasus masih dalam penyelidikan,” kata Iptu Joko, Kamis (15/10/2020).

HF sendiri sehari-hari bekerja sebagai ASN yang mempunyai jabatan sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. HF melaporkan istrinya pada Selasa (13/10), tak hanya istrinya yang ia laporan, namun juga seorang PM berinisial BH (50) juga turut dilaporkan lantaran dinilai turut mencemarkan nama baiknya.

HF merasa bahwa isu alat kelaminnya kecil itu sudah tersebar dilingkungannya, ia juga menganggap bahwa rekan sekantornya, bahkan pedagang dipasar sudah mengetahuinya. Merasa malu dengan adanya berita mirinh tentang dirinya, ia pun nekat melaporkan istrinya sendiri.

HF menikahi PM sekitar 10 bulan lalu. Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan. HF menyayangkan apa yang dilakukan sang istri, yang mengungkap rahasia pribadi kepada orang lain. (suf)