DaerahHukumKriminal

Sebar Berita Hoax Penculikan, Polisi Buru Dua Akun Medsos

×

Sebar Berita Hoax Penculikan, Polisi Buru Dua Akun Medsos

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda

Foto : Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda.

Kota Ternate. Maluku Utara
Lenterainspiratif.com — Polisi memburu dua akun media sosial yang menuliskan berita hoax penculikan anak di wilayah Ternate. Berita hoax itu menjadi trending topik sehingga meresahkan masyarakat.

Kapoles Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda saat diwawancarai di tempat acara Graha IKA PMII, Jum’at (24/1/2020), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, mengatakan penculikan anak di Kota Ternate, ada dua kejadian yang sempat viral di media sosial namun, dari dua kejadian itu hanya berita bohong.

“Itu berita bohong semua dan tentunya pihak-pihak yang menyebarkan berita-berita akan bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Lantaran termakan berita hoax penculikan, sampai mengakibatkan keresahan di masyarakat. Bahkan, sampai terjadi pengeroyokan.

Lanjutnya, pengeroyokan yang dilakukan masyarakat lantaran mendapat info yang tidak benar, sehingga pihak keluarga komplain dan meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi-informasi bohong tersebut untuk meminta maaf.

“Tetapi bagi kami, walaupun sudah minta maaf, kami akan lakukan pemeriksaan kalau memang ada unsur pidananya akan kami lakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

“Saya ingin mengajarkan kepada masyarakat jangan coba-coba menyebarkan informasi yang belum tentu benar yang dapat meresahkan warga masyarakat. Ada konsekuensi hukum. Kami lagi buru dua akun, karena kemarin itu dua akun yang kami cari sampai sekarang, karena ada kejadian langsung disebarkan ke media sosial, kedua akun itu nanti bagi yang ikut-ikut membagikan itu nanti akan periksa juga,” ucapnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tak mudah percaya isu yang belum tentu benar. Ia meminta agar melaporkan ke polisi jika mendapati informasi, bukan malah menyebar ke media sosial.

“Hati-hati dengan informasi-informasi yang ada di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Jangan terpengaruh, demikian juga yang di lapangan, masyarakat, lingkungan masing-masing kalau ada orang yang berteriak sembarangan yang belum tentu bener jangan langsung emosi dan melakukan pelanggaran hukum terhadap masyarakat yang lainnya,” tutupnya. (alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *