DaerahMaluku UtaraPeristiwa

Sat Polair Polres Halut Telah Amankan 2 Buah Kapal Penangkap Ikan

×

Sat Polair Polres Halut Telah Amankan 2 Buah Kapal Penangkap Ikan

Sebarkan artikel ini
Sat Polair Polres Halut Telah Amankan 2 Buah Kapal Penangkap Ikan
Foto : petugas saat mengamankan kapal

Sat Polair Polres Halut Telah Amankan 2 Buah Kapal Penangkap Ikan
Foto : petugas saat mengamankan kapal

Lenterainspiratif.com | Halut – Sat Polair Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) berhasil mengamankan 2 kapal penangkap ikan yakni KM. Kenji dan KM. Jaya Samudraku saat melaksanakan patroli di wilayah Loloda Kepulauan. Pasalnya Kedua kapal tersebut di duga melanggar Izin penangkapan di perairan.

Sementara itu pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wit tepatnya pada posisi titik koordinat 02′ 16. 653” N -127′ 46. 973” E di sekitar perairan loloda utara/pulau doi hingga KP. XXX – 1032 telah mengamankan dan menangkap KM. Kenji (15 GT) dan KM. Jaya Samudraku (20 GT) kapal penangkap ikan/Hand Line asal prop.

Kapala Sub Bagian (Kasubag) Humas polres Halut, Iptu Mansur Basing dalam Rilis yang diterima oleh awak media, Kamis (06/08/2020), via Whatsap, bahwa kapal tersebut diduga telah melanggar UU tentang Perikanan.

“Kapal yang di maksud diduga telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan loloda utara/p.doi provinsi maluku utara, dengan menggunakan dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku, sehingga kapal tersebut diduga telah melanggar daerah penangkapan (fishing ground),” ungkapnya.

Kata Kasubag, sebagaimana dimaksud dlm Pasal 100 jo pasal 7 (2) huruf c UU RI No 45 thn 2009 ttg perubahan atas UU RI No 31 thn 2004 tentang perikanan.

“Selanjutnya kapal KM. Kenji dan KM. Jaya Samudraku dikawal menuju pelabuhan perikanan ternate/kantor subdit gakkum guna dilakukan proses penyelidikan & penyidikan lebih lanjut” terang Mansur.

Lanjut Kasubag, sementara Welki Kansil (Nahkoda) dengan jumlah Abk 11 orang diamankan dengan Barang Bukti (BB), 1 unit KM. Kenji, 1 bundel dokumen KM. Kenji, 1 unit Radio, 1 unit GPS, 9 unit pakura, ikan jenis Tuna 21 ekor.

Sementara itu tambah Mansur, Nahkoda Amath Sihur Rabika dengan Jumlah ABK 13 orang dan barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit KM. Jaya Samudraku, 1 bendel dokumen KM. Jaya Samudraku, 1 unit radio, 1 unit GPS, 10 unit pakura dan ikan jenis tuna 23 ekor.

“Untuk kapal bersama abk di kawal dan di ad hock ke kantor Dit polair polda malut guna proses lebih lanjut” tutup Kasubag Humas polres Halut. (Toks).

Banner BlogPartner Backlink.co.id