Mojokerto – Belum begitu lama, DPRD Kota Mojokerto merampungkan pembahasan regulasi Pengelolaan Sampah yang kini masuk ke meja Gubernur untuk pengesahan. Namun Tempat pembuangan sampah (TPS) liar, masih menjamur di kota mojokerto ini.
Celakanya, hingga kini belum nampak penambahan dump sampah di sudut rawan kota ini. Seruan penempatan dump sampah dari Komisi I kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat baru lalu nampaknya belum membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bergeming dan terkesan abai. Padahal, para wakil rakyat mulai menabuh genderang perang terhadap sampah menyusul melejitnya produksi sampah rumah tangga di daerah ini yang mulai menginjak angka 80 ton dari 70 ton perhari di tahun 2018 lalu.
TPS liar tersebut nampak jelas terurai di jalan Raya Ijen, Wates, Kecamatan Magersari. Tak hanya menimbulkan kesan menjijikkan sampah plastik dan popok bayi tersebut menimbulkan bau tak sedap.
“Tumpukan sampah ini sudah berhari-hari disini. Ya jijik aja karena baunya busuk,” keluh Arif, pengguna jalan yang kebetulan lewat, Selasa (10/12).
Karena bau, TPS tersebut jadi sarang lalat. Kondisi ini sangat ironi karena berada dijalur protokol yang penuh lalu lalang pengendara jalan.
Sampah liar lainnya, banyak terdapat di tanggul sungai Brantas jalan Mayjen Sungkono. Namun warga setempat kerap membakar sendiri sampah – sampahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji penempatan bak-bak sampah portable dibeberapa titik rawan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
“Penempatan bak-bak sampah portable disejumlah titik padat penduduk menjadi kajian kami. Sebab di tempat tersebut memang rawan adanya TPS liar. Solusinya, kami merekomendasikan penempatan bak-bak sampah yang nantinya akan diangkut setiap hari oleh truk-truk sampah untuk mengatasi problem sampah, ” papar Febriyana Meldyawati.
Melda – panggilan Febriyana Meldyawati – mengungkapkan penanganan problem sampah ini akan di tuangkan dalam perda penanganan sampah tahun mendatang.
” Ini akan kami tuangkan dalam perda inisiatif tahun depan. Dan akan menjadi kajian NA (Naskah Akademik) dalam pembahasan penanganan sampah, ” tandasnya.
Sementara itu, Udji Pramono anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto mengatakan sudah saatnya mulai memikirkan penanganan sampah umum maupun sampah plastik.
Ia juga menuturkan indikator keberhasilan penanganan sampah adalah menurunkan munculnya sampah perkapita, menurunkan timbunan sampah pada sumber dan mengurangi jumlah sampah yang terbuang mulai dari sumber.
Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah titik rawan muncul TPS liar. Beberapa diantaranya adalah lingkungan padat penduduk seperti di Kelurahan Wates, Meri, Kedundung, lingkungan Mentikan dan lingkungan Perumahan Surodinawan. Keberadaan tempat sampah liar pernah tumbuh di tempat – tempat tersebut. (roe)