Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Sebanyak 348 kelompok penerima manfaat di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto menerima bantuan sosial (bansos). Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta agar bantuan berupa uang tunai tidak dibelikan diluar dari bahan pangan pokok, Kamis (24/2/2022).
Hal ini menghindari temuan petugas dalam melakukan verifikasi sehingga dirinya juga meminta masyarakat menyimpan nota hasil belanja dari bantuan tunai ini.
“Minta tolong, Uang yg diterima tidak boleh dibelikan selain bahan pangan pokok. Nantinya, jika ada pemeriksaan, nota pembelian bahan pangan juga jangan sampai hilang dan disimpan. Karena ini bantuan dari pusat, nanti bila ada petugas ngecek, jika tanpa ada nota dan tidak bisa menunjukkan, nanti kami para OPD tidak bisa lagi mempertahankan penerima bantuan. Jadi untuk itu disimpan dengan baik,” ucap Ikfina dalam sambutannya saat meninjau penyaluran bansos.
Ikfina menegaskan, pemberian bantuan yang selama ini diterima oleh masyarakat dalam bentuk bahan pangan seperti beras, minyak, telur akan diganti dengan uang tunai. Adapun besaran yang diberikan nilainya tetap sama dengan bantuan bahan pangan selama ini.
“Bantuan pangan non tunai seperti beras, telur tidak lagi langsung diberikan dalam bentuk bahan pangan, tapi diganti uang. Nilai nya tetap sama,” ucapnya.
Untuk mencapai target vaksinasi di Kabupaten Mojokerto, Ikfina berpesan, agar masyarakat penerima bantuan wajib melakukan vaksinasi dosis lengkap. Ini bertujuan untuk membentuk kekebalan dalam masyarakat
“Untuk menjamin kekebalan dari covid-19, ini saya lihat masih banyak masyarakat yg belum vaksin, padahal sudah jalan vaksin yang ketiga. Jadi, semua yang menerima bantuan disyaratkan sudah vaksin. Agar semua punya kekebalan. Kita semua harus gotong royong supaya tetap sehat,” tandasnya.
Dalam peninjauan penyaluran bansos ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Sosial, Try Rahardjo dengan menggandeng PT. Pos Indonesia yang diikuti oleh 348 kelompok penerima manfaat. (Diy).