Jawa Timur

Tetangga Bacok Tetangga, Satu Nyawa Melayang 

×

Tetangga Bacok Tetangga, Satu Nyawa Melayang 

Sebarkan artikel ini
Sabet Tetangga Pakai Clurit Satu Nyawa Melayang 
Korban saat mendapat pertolongan

bacok tetangga, Puri Mojokerto
Korban saat mendapat pertolongan

Lenterainspiratif.id | Berita Mojokerto – Tanpa alasan yang jelas, warga Puri, Mojokerto, nekat bacok tetangga sendiri dengan sebilah celurit. Akibat kejadian itu, satu nyawa melayang.

Pelaku yakni Khusnul Khuluk (35) warga Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Mojokerto, sedangkan korban yakni Jamilin (60), dan saudaranya, Kaswari (70).

Seorang saksi mata yang juga merupakan warga setempat, Sutiyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (2/12) sekitar pukul 08.00 WIB di halaman belakang rumah Jamilin.

Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dengan membawa sebilah celurit. Tanpa basa-basi pelaku menyabet korban yang mengakibatkan luka di bagian perut dan punggung.

Melihat saudaranya disabet celurit, Kaswari mencoba menolongnya, namun ia sendiri malah menjadi korban kedua pelaku. Kaswari pun menderita luka bacok di lengan dan punggungnya.

“Pak Jamilin dilarikan ke RSI Sakinah, tapi meninggal dunia dalam perjalanan karena kehabisan darah. Kalau Mbah Wari (Kaswari) hanya luka gores, dan sekarang di rumah,” kata Sutiyo di lokasi kejadian, Rabu (2/12/2020).

Setelah membacok dua korbannya, Khusnul kemudian masuk kedalam kamarnya dan berdiam diri sambil tetap membawa celurit dan mengenakan helm berwarna hitam.

Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi dan TNI datang ke lokasi untuk menangkap Khusnul. Penangkapan pelaku berjalan alot lantaran dia membawa celurit. Khusnul akhirnya berhasil diringkus setelah petugas menjatuhkan celuritnya menggunakan batang bambu dan kayu.

“Penangkapan cukup rumit karena pelaku bawa celurit dan melawan. TNI dan polisi khawatir menjadi sasaran. Prosesnya tiga jam, petugas berhasil menyergapnya setelah celuritnya lepas,” jelasnya.

Iptu Sri Mulyani Kapolsek Puri membenarkan kejadian tersebut, ia juga mengatakan bahwa pelaku memang mengidap gangguan jiwa. ( yan )