Surabaya | Lenterainspiratif.id – Sebanyak 130 petugas dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya menggeledah ( razia ) Rutan Kelas I Medaeng, Surabaya, dari penggeledahan itu petugas mendapati narapidana menyimpan handphone dengan modus buku. “Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku,” kata Kepala Rutan Kelas I Medaeng, Wahyu Hendrajati, Sabtu (2/10/2021).
Selain itu petugas juga menemukan banyak benda terlarang yang tidak seharusnya disimpan oleh para napi di dalam sel, seperti pemanas air, benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.
Namun yang sangat mengejutkan adalah ditemukannya handphone yang disembunyikan ke dalam buku yang telah dimodifikasi. Sekitar seratus halaman direkatkan dengan lem, lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan handphone.
“Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri,” ujarnya.
Menurutnya temuan itu akan ditindaklanjuti dengan memeriksa handphone yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari.
Dari pemeriksaan itu, Rutan Medaeng juga akan membangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalkan masuknya handphone ke dalam rutan.
“Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan, kami memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan razia, petugas juga memilih 20 warga binaan secara acak mengikuti untuk tes urine, mengetahui penggunaan narkotika dalam tubuh. Tak hanya warga binaan, 10 pegawai Rutan Medaeng pun melakukan hal yang sama.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. ( fi )