Jawa TimurKriminal

Rumah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo Digeledah KPK, Ada Apa ?

×

Rumah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo Digeledah KPK, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
DPD Nasdem Probolinggo

DPD Nasdem Probolinggo

Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Dinasti kepemimpinan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sepertinya menyimpan banyak misteri. Hal itu terlihat dari petugas KPK yang masih bertahan melakukan penggeledahan dan penyelidikan di Kabupaten Probolinggo, guna mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh Puput dan Hasan serta para jajarannya.

Kali ini KPK menggeledah rumah Ketua DPD Partai NasDem Kota Probolinggo, Zulfikar Himawan. Zulfikar disebut masih kerabat Hasan Aminuddin. Penggeledahan rumah yang ada di Perumahan Arum Permai, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dikawal ketat oleh petugas kepolisian.

Sejumlah petugas KPK nampak memasuki rumah itu siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Selain rumah, petugas KPK juga menggeledah mobil pribadi HRV warna hitam Nopol B 1582 WYI yang diparkir di garasi rumah tersebut.

Selain rumah Zulfikar Himawan, KPK juga menggeledah rumah Taufik, kontraktor langganan Hasan Aminuddin di Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Namun sayang petugas KPK tidak menemukan pria rekanan Pemkab Probolinggo tersebut. KPK juga mendatangi Meubel Java Furniture di Jalan Pantura Gending, namun tidak menemukan Taufik.

Menurut Purwanto, salah seorang warga yang juga penjual minuman di depan meubel Taufik bahwa sejak pukul 11.00 WIN, tampak 2 mobil datang ke lokasi dan melihat beberapa orang berpakaian rapi masuk ke dalam meubel.

“Ada 2 mobil warna hitam, sekitar 5 orang berpakaian rapi turun dan masuk ke meubel Taufik yang juga berprofesi kontraktor. Katanya dari KPK, sepertinya Taufik tidak ada di rumah dan di tempat meubel furniturenya. Terus, 2 mobil keluar jalan ke arah timur,” tegas Purwanto saat dikonfirmasi.

Hingga kini, para saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, masih diperiksa secara intensif oleh KPK. Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin, tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan namun juga sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

KPK mengkonfirmasi para saksi soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus tersebut.

Sebagai informasi, selama melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo terkait kasus korupsi tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Sekda Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisat, dan Kebudayaan Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro serta saksi lainnya. ( suf )