Lenterainspiratif.id | Selebriti – Roro Fitria menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/5/2023).
Kedatangan artis 33 tahun ini diketahui untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangganya (ART).
Berdasarkan pantauan, Roro Fitria telah tiba di SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB. Tak sendiri, Roro hadir bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
“Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita, bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian diduga keras dilakukan oleh ART Nyai dimana yang diambil berupa perhiasan satu set,” ujar Roro Fitria di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, bintang film Gunung Kawi ini mengungkapkan soal kerugian yang dialaminya dari peristiwa tersebut.
“Nyai nggak mau nominalnya cuma cukup besar lah ya. Bisa beli mobil satu lah. Iya (ratusan juta),” bebernya.
Sementara itu, Roro juga sempat membeberkan kronologi dugaan pencurian yang terjadi di kediamannya. Ia bahkan awalnya sempat bingung lantaran sang ART mendadak meminta pulang kampung.
“Jadi di tanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba mendadak minta izin pulang, kan saya kaget ya, seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, entah dua minggu atau tiga minggu atau sebulan jadi supaya Nyai bisa cari ART yang baru,” jelasnya.
“Tapi dia ngotot pulang. Setelah Nyai suruh tunggu dulu, dia nyari alasan lagi, mau tidur siang katanya kepalanya nggak enak,” sambung Roro Fitria. (Bal)