Jawa TimurKriminal

Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi

×

Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor di Surabaya

Residivis Curanmor di Surabaya

Surabaya | Lenterainspiratif.id – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus seorang pemuda karena kedapatan mencuri motor di Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Indah, Kenjeran, Surabaya. Saat ini ia tengah menjalani penyelidikan di kantor polisi.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Soeryadi mengatakan, tersangka M Aidul (24) warga Jalan Kapas Baru, Surabaya mencuri motor milik Mudwir, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/9/2021).

“Saat kejadian itu korban kebetulan terbangun. Ia mendengar suara di depan teras rumahnya. Kemudian dilihat, ternyata motornya mau dicuri orang. Korban langsung keluar dan berteriak maling,” terang Soeryadi, Jumat (17/9/2021).

Pelaku mencuri motor dengan cara merusak pengaman kunci motor. Namun aksinya dipergoki korban dan warga yang mendengar teriakan korban lantas keluar dan menangkap pelaku.

Pelaku yang saat itu sudah merusak pengaman kunci motor, kaget dan berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sudah mendengar teriakan korban, semburat keluar rumah dan mengepung pelaku, hingga akhirnya tidak dapat berkutik. Beruntung, bersamaan dengan itu ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli.

“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke kantor bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengaku mencuri bersama temannya. Tapi berhasil melarikan diri. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Soeryadi.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa tersangka Aidul merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Ia baru keluar dari lapas sekitar 4 bulan yang lalu.

“Kasusnya masih akan terus kami kembangkan. Termasuk memburu teman tersangka yang kini buron. Identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan,” tandas Soeryadi.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna putih merah bernopol L 4790 ZZ berserta STNK milik korban, dan 3 buah kunci motor buatan serta kunci T yang digunakan pelaku saat mencuri. ( fi )