Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Aksi cabul dilakukan seorang pria warga Dukuh Bulak Banteng, Surabaya. Ia kedapatan merekam “daleman” wanita di minimarket.
Pria 36 tahun itu kedapatan merekam bagian dalam rok seorang perempuan di minimarket. Akibatnya, Yoko Setiawan harus diamankan polisi.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam mengatakan kejadian perekaman yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (6/2) di sebuah minimarket di kawasan Kenjeran. Pelaku langsung ditangkap di lokasi setelah korban melapor.
“Pelaku langsung kami tangkap di TKP di sebuah minimarket di sekitar Kenjeran setelah korban menelepon kami,” ujar Enny, Rabu (12/2/2020).
Enny mengatakan dalam setiap aksinya, pelaku selalu mengincar korban perempuan yang menggunakan rok mini. Sedangkan perekaman dilakukan saat sedang antre membayar di kasir.
“Pelaku selalu melakukan aksinya saat antre membayar di kasir. Kemudian pelaku berada di belakang korban ikut mengantre juga,” tutur Enny.
“Nah, saat itu pelaku lalu merekam dengan handphonenya dengan lampu flash menyala yang diarahkan di bagian bawah dalam rok korban,” lanjutnya.
Dikatakan Enny, aksi pelaku sendiri diketahui setelah tangannya secara tidak sengaja tersentuh bagian betis korban. Spontan saja, korban langsung menoleh ke belakang dan mengetahui pelaku telah merekam bagian dalam roknya.
“Tahunya korban saat tangan pelaku tidak sengaja menyentuh betis saat merekam. Kemudian menoleh ke belakang dan korban merampas handphone pelaku,” tandas Enny. (jun)