DaerahJawa Timur

Razia warung Remang Remang Satpol PP Kota Probolinggo Panen Waria

×

Razia warung Remang Remang Satpol PP Kota Probolinggo Panen Waria

Sebarkan artikel ini
waria
foto : Ilustrasi

waria
foto : Ilustrasi

lenterainspiratif.com | Probolinggo – Razia warung remang remang di sepanjang jalan raya Jalur Selatan Satpol PP Kota Probolinggo panen pemandu lagu, waria, dan puluhan botol miras.

Warung remang-remang yang berada di Kecamatan Kademangan dan Wonoasih didatangi petugas berseragam coklat tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Meski berusaha disembunyikan, belasan botol miraspun berhasil diamankan.

Setidaknya tiga pemandu lagu yang asyik mendampingi tamu juga tak luput dari razia dan diamankan. Mereka dinaikkan ke atas truk. Petugas juga merazia tempat mangkal waria di lokasi Pasar Mangunharjo. dari situ, petugas mengamankan 5 waria yang sedang menunggu tamu. Para waria itu tetap diamankan meski ada perlawanan dari mereka saat hendak diangkut ke atas truk.

Untuk memberikan efek jera, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 3 pemandu lagu dan 5 waria. Khusus bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dilakukan tipiring ke Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.

“Sasaran lokasi ada 3 titik di Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Wonoasih. Kita dapatkan 19 botol miras, 3 pemandu lagu dan 5 waria,” ujar Kasi OPS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo Hendra Kusuma kepada wartawan, Rabu (11/11/2020) malam.

Hendra mengatakan razia semacam ini akan terus rutin dilakukan guna memberi rasa aman ke masyarakat dan menekan angka pasien COVID-19 di Kota Probolinggo. (Suf )