Jawa TimurKriminal

Razia Warung Remang Remang PSk Dan Purel Diamankan

×

Razia Warung Remang Remang PSk Dan Purel Diamankan

Sebarkan artikel ini
Razia Warung Remang Remang PSk Dan Purel Diamankan
Sejumlah PSK saat diamankan petugas

Razia Warung Remang Remang PSk Dan Purel Diamankan
Sejumlah PSK saat diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sat Sabhara dan Garnisun di Lamongan kembali menggelar razia warung remang-remang. Dari razia tersebut, petugas mengamankan 4 pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu lagu.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Syahid, mengatakan warung yang menjadi sasaran razia petugas kali ini berada di kawasan pantura Lamongan dan di sekitar kota.

“Operasi kami gelar pada Selasa dini hari tadi, gabungan antara Satpol PP Lamongan, Sat Sabhara dan Garnisun,” kata Umar Syahid kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

4 PSK yang diamankan berasal dari warung remang-remang yang ada di Desa Tlogosadang, sedangkan 7 pemandu lagu diamankan dari warung remang-remang di desa Banjarwati. Kedua desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Paciran, Lamongan.

Usai terjaring razia, para PSK dan pemandu lagu ini diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebelum diserahkan ke Dinsos Lamongan.

“Untuk PSK dan pemandu lagu kita buatkan pernyataan dan diserahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Umar.

Selain dua tempat tersebut, petugas juga merazia warung yang berada di kawasan Kalikapas, kecamatan Lamongan. Disalah satu warung petugas berhasil mengamankan 200 botol miras. Pemilik warung pun dijerat dengan Perda No 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Untuk pemilik minuman beralkohol hari ini kita panggil mas, dan kita tindak sesuai dengan Perda miras,” tegasnya.

“Barang bukti yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk kami musnahkan,” pungkasnya. ( man )

Banner BlogPartner Backlink.co.id