Lenterainspiratif.id | Situbondo – Satpol PP Situbondo merazia sejumlah warung esek-esek di jalur Pantura saat bulan Ramadhan. Hasilnya 11 perempuan yang diduga LC dan PSK diamankan.
Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi mengatakan, pihaknya melakukan razia bersama tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI/Polri, Kesbanglinmas.
“Total ada 12 orang. Terdiri 11 wanita dan satu waria. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk diproses dan dilakukan pembinaan,” ungkap Sopan kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Razia ini dilakukan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo tentang larangan praktik prostitusi. Apalagi, beberapa saat lalu sempat gaduh karena aparat dinilai membiarkan lokalisasi.
“Mereka kami data dan dilakukan pembinaan. Yakni dengan disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya
Jika mereka terjaring lagi, imbuh Sopan, aparat tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi lebih berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara berdasarkan pengakuan para PSK, mereka mengaku berasal dari luar daerah. Di antaranya Probolinggo, Bondowoso, Jember, dan beberapa daerah lainnya.
“Mau gimana lagi. Terpaksa saya lakukan. Karena sebentar lagi lebaran dan kebutuhan makin mendesak,” tutur seorang LC yang enggan namanya disebut. (Suf)