Jawa TimurPeristiwa

Razia Tempat Karaoke di Tuban, Petugas Mendapati Purel Sedang Begini

×

Razia Tempat Karaoke di Tuban, Petugas Mendapati Purel Sedang Begini

Sebarkan artikel ini
Razia karaoke, Tuban
Razia tempat karaoke

Lenterainspiratif.id | Tuban – Petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban, TNI dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia tempat karaoke pada Kamis (8/12/2022).

Razia pertama dilakukan di sebuah tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Saat dirazia tempat karaoke itu masih dalam keadaan beroperasi dengan melayani tamu di dalam room.

Setelah itu, petugas gabungan menuju kawasan Kecamatan Merakurak dan mendatangi sebuah toko Jamu di Desa Sambonggede yang disinyalir berjualan Miras.

“Kita yang mendapatkan informasi laporan warga masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” terang Gunadi, Kepala Satuan Polisi (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban.

“Dari toko jamu milik Sri Hartatik kita menemukan minuman beralkohol sebanyak 326 botol yang terdiri dari berbagai merek. Untuk barang bukti kemudian diamankan ke Polres Tuban guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Petugas gabungan kemudian masih melanjutkan razia dengan menuju wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Saat diminta menunjukkan surat izin pemilik karaokepun menunjukan surat ijin kepada petugas dan mengaku jika surat ijin usaha tempat karaoke miliknya itu didapatkan dari temannya.

“Surat perijinan karaoke masih kami koordinasikan dan kami cek keasliannya, sehingga yang bersangkutan kami beri surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP guna membuktikan dan memastikan legalitas perijinannya. Pemilik karaoke akan kita panggil hari Senin,” pungkasnya. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *