Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto dan Benteng Pancasila pada Selasa (17/9/ 2024). Razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen jalanan yang dinilai meresahkan.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga hampir tengah malam itu, petugas menyisir beberapa lokasi, mulai Jalan Benteng Pancasila, Alun-alun, hingga Jalan Majapahit, yang dikenal sebagai tempat para pengamen sering beraktivitas.
Petugas berhasil menjaring 22 orang pengamen, terdiri dari 1 perempuan dan 21 laki-laki. Para pengamen ini berasal dari berbagai daerah, yakni 1 orang dari Nganjuk, 1 dari Surabaya, dan 20 orang lainnya dari Mojokerto, mayoritas merupakan warga Balongcangkring, Prajuritkulon, Kota Mojokerto
“Kami mengamankan 21 laki-laki dan 1 perempuan yang sedang beroperasi di kawasan Alun-alun dan Benteng Pancasila,” ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo.
Para pengamen ini diduga sering meminta uang secara paksa, sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Banyak keluhan dari masyarakat melalui media sosial mengenai pengamen yang meminta uang dengan cara memaksa. Ini yang menjadi perhatian kami,” tambah AKP Anang Leo.