Jawa TimurPeristiwa

Satu Truk Bermuatan Arak Bali Disergap Polresta Mojokerto 

Truk Arak Bali
Sopir truk bermuatan arak bali saat diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota

 

 

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Satsamapta Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan truk bermuatan 925 minuman keras jenis arak bali, Minggu (7/7/2024).

 

Truk dengan nopol AG 9345 DA itu dikemudikan RA (35) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

 

Kasat Satsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo mengatakan, awalnya ia mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pengiriman minuman keras dari Bali.

 

Ia kemudian menerjunkan tim dari Unit Turjawali untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, Unit Turjawali menemukan adanya sekelompok orang tengah melakukan transaksi miras secara ilegal.

 

“Setelah dipastikan kebenarannya, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ucapnya.

 

Anang mengatakan, truk tersebut awalnya memuat pohon bonsai dari Jombang ke Jakarta. Setelah itu, truk itu memuat alat proyek menuju ke Bali. Kemudian, dari Denpasar Bali truk itu memuat arak bali yang akan di kirim ke Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.

 

“Saat kami geledah truk itu, kami menemukan 19 dus berisi 925 botol arak bali kemasan 600 mililiter,” tuturnya.

 

Saat ini, RA beserta barang bukti 925 botol arak bali diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (Diy)

 

Exit mobile version