Lenterainspiratif.id | Batu – Polisi melakukan razia balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. Hasilnya ada dua mobil yang diamankan diduga milik pembalap.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan, razia itu dilakukan pada Kamis (6/4/2023) dini hari mendekati waktu sahur.
“Setelah ada masyarakat yang lapor, petugas langsung mendatangi lokasi balapan di Jalan Panglima Sudirman. Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB. Di lokasi memang didapati beberapa pemuda tengah melakukan balap mobil liar,” ungkapnya, Sabtu (8/4/2023).
Barang bukti yang diamankan di Pos Polisi Alun-alun Batu itu terdiri atas Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi M 1192 TW dan Honda Ferio warna hijau dengan nomor polisi AG 1804 WX.
“Petugas pun melakukan penindakan hukum dengan menilang dua pengendara tersebut. Dua kendaraan ini memiliki surat lengkap. Tapi, satu pengendara di antaranya tidak memiliki SIM, dan akan disidang 14 hari setelah surat tilang dikeluarkan,” katanya.
Pengakuan pengendara melakukan kegiatan tersebut untuk mengisi waktu menunggu sahur. Namun justru malah meresahkan masyarakat.
“Karena di Kota Malang ada penindakan mungkin mereka berpindah-pindah, dan kemarin digelar di Kota Batu. Sebenarnya balapan liar mobil seperti ini jarang atau hampir tidak pernah ada,” katanya.
Lalu untuk para pengendara yang kabur tetap akan didalami oleh petugas melalui rekaman kamera e-TLE di dekat kejadian. Sebab dari kamera itu bisa terlihat nomor polisi dan identitas para pemilik.
“Kami juga mengimbau agar para pemuda tidak melakukan kegiatan balap liar karena bisa membahayakan pengendara lain, dan diri sendiri,” tegasnya. (Fi)