Lenterainspiratif.id | Pamekasan – Ratusan warga Desa Karanggayam, Sampang, menggeruduk Mapolres Pamekasan untuk menuntut polisi agar segera membebaskan salah satu tokoh agama di desa mereka yang ditangkap polisi, Selasa (1/2/2022) dini hari. Tokoh agama yang diringkus polisi yakni Habib YS, warga Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
“Kita minta Habib dikeluarkan. Kita sudah menyiapan pengacara kenapa Habib ditangkap,” ujar Hasan, salah satu warga kepada wartawan di depan Polres Pamekasan, Selasa (1/2/2022).
Hasan menjelaskan, Habib YS diringkus polisi saat hendak mengisi sebuah acara pengajian yang digelar di Karanggayam, Sampang.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan, Habib YS ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap 2 anak didiknya yang masih dibawah umur.
“November ada LP (laporan polisi) terkait dugaan pencabulan. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, sudah memenuhi unsur. Yang bersangkutan diamankan di Polres Pamekasan,” ujar Tommy Prambanan, Selasa (1/2/2022).
Saat itu, Ratusan warga yang menggelar aksi demo di depan kantor Mapolres Pamekasan akhirnya membubarkan diri setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah, kami dibantu oleh tokoh-tokoh dari Sampang seperti Kepala Desa Omben dan Pamulaan. Setelah diberikan pengertian dan pemahaman, beliau-beliau (warga) memahami dan mempercayakan (kasus) kepada kami,” tandas Tomy.