Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang tokoh agama berinisial MH di surabaya dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Penganiayaan tersebut diduga dialami korban berinisial S selama bertahun-tahun. Ia pun lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pada Selasa (27/8/2024) lalu. Saat ini masih didalami.
“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Aris saat ditemui awak media, Kamis (29/8/2024).
Aris memastikan Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kini, tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan pra rekonstruksi terkait dugaan KDRT ini,” ujarnya.
Menurut Aris, pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga saat ini 3 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan KDRT ini, yakni S atau pelapor beserta 2 anaknya.
“Kami sudah lakukan gelar perkara. Saat ini sudah menaikkan status ke tahap penyidikan,” terangnya.
Kasus itu mencuat usai sebuah video KDRT viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang istri dianiaya suaminya berinisial MH. (Suf)