lenterainspiratif.com | Surabaya – Ratusan massa dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) yang demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Timur, nampak mulai membubarkan diri, mereka menuturkan akan kembali menggelar demo pada Kamis (8/10) dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Diketahui salah satu perwakilan DPRD Jatim sempat menemui para demonstran, yakni Hartoyo dari fraksi Demokrat, usai melakukan mediasi massa sepakat untuk membubarkan diri.
Koordinator SPKEP SPSI Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar demo dengan membawa massa yang lebih banyak.
“Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI pada tanggal (5/10) kemarin digedok. Bukan RUU lagi tapi undang-undang. Tanggal (8/10) insyaallah seluruh anggota akan hadir di sini, jumlahnya ribuan,” kata Dendy di lokasi, Selasa (6/10/2020).
Dendy mengungkap, para buruh memint agar presiden Jokowi menerbitkan perpu sebagai pengganti UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah. Mari tanggal (8/10) kita sampaikan serentak,” jelasnya.
Sebagaimana Dewan Perwakilan Rakyat meminta maaf akan adanya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, ia juga menuturkan bahwa UU tersebut belum final.
“Kapasitas kita memfasilitasi curhatan, keinginan buruh. Sehingga bisa menindaklanjuti ke pusat. Tadi sudah sampaikan ini bukan final. Masih bisa Perppu. Juga judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (fi)