Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Terkait peristiwa dua korban keracunan di Dawarblandong, Mojokerto, terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Terduga pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto dan dibawa ke Polsek Dawarblandong untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya sudah (tertangkap, red), kemarin sore katanya. Saya sendiri kurang tahu ditangkap dimana, katanya dibawa ke Polsek Dawarblandong. Namanya Samino, suami Bu Pon (korban, red). Suami-istri itu sudah cek-cok, suaminya pergi entah kemana? Tidak pulang ke sini,” ungkap salah satu warga, Saniati (52), Jumat (25/2/2022).
Diketahui, terduga pelaku sudah hampir 15 hari tidak pulang ke rumah. Ia nekat mencelakai istrinya dengan racun yang dicampur di kaleng bubuk kopi lantaran cemburu dengan korban
“Dulu yang dibawa racun tikus tapi kemarin itu racun serangga. Ditaruh di kaleng bubuk kopi. Mereka cek-cok terus, tidak masalah warisan tapi masalah cemburu dengan istrinya. Sasaran ya istrinya, bukan Mas Nur (Nurhadi Wijaya, red). Mas Nur kebetulan pesan kopi di warung Bu Pon, dia pelanggan pertama. Wong masih jam 6 pagi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, jika terduga pelaku memang sudah berhasil diamankan petugas.
“Sudah namun masih akan dilakukan gelar perkara dan masih menunggu hasil lab (laboratorium terkait kandungan racun yang ada di kopi, red),” tegasnya.