Lenterainspiratif.id | Surabaya – PWNU Jatim himbau masyarakat sholat Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tangga 20 Juli 2021, di rumah saja bersama keluarga. Namun bagi daerah yang zona orange dan kuning diperbolehkan menggelar solat ied di masjid dengan protokol kesehatan, sedangkan untuk daerah zona merah di larang.
“Masih bisa melaksanakan salat, yang penting tak menimbulkan kerumunan. Dan masjid kan sudah dibuka. Tapi salat di rumah lebih bagus. Dan untuk melaksanakan salat kalau memang tak ada jemaah bisa dilakukan sendiri juga,” ujar Khatib Syuriah PWNU Jatim Syafrudin Syarif, Kamis (15/7/2021).
Ia juga menghimbau agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan saja. Namun jika sangat terpaksa harus dilakukan diluar, sebaiknya tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Lebih baik di RPH. Dan kalau dilaksanakan selain itu pelaksanaannya harus sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan. Seperti tidak menimbulkan kerumunan,” terang Syafrudin.
Sedangkan proses pembagian daging kurban, lanjut Syafrudin, sebaiknya tidak dilakukan dengan sistem pembagian kupon, karena hal itu akan menyebabkan antrean dan kerumunan yang sangat tidak dianjurkan selama pandemi seperti ini.
“Lebih baik jangan pakai kupon karena pasti menimbulkan kerumunan. Tapi kami mengimbau agar daging dibagikan secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan melalui panitia,” kata Syafrudin. ( tim )