Lentera Inspiratif, Mojokerto- Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan balap liar yang meresahkan warga. Penertiban dilakukan setelah aparat membubarkan aksi balap liar pada Minggu (22/2/2026) di Jalan Raya Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata bersama jajaran Polsek Dlanggu, Satlantas, dan Sat Samapta Polres Mojokerto turun langsung memimpin patroli dan penindakan di lokasi penyekatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 kendaraan roda dua (R2) dan 37 pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar. Para pengendara diketahui melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), tidak dilengkapi nomor polisi, serta tidak menggunakan spion.
AKP Aminun, Kapolsek Dlanggu menambahkan, pada hari ini pihaknya melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan personel Polsek, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Samapta. la menjelaskan, aktivitas yang terpantau di wilayah tersebut merupakan imbas dari pembubaran kegiatan serupa di lokasi lain.
Menurutnya, sejak pagi hari situasi sempat ramai di kawasan Pacet. Kegiatan tersebut kemudian dibubarkan oleh personel Brimob (BM), sehingga para pelaku bergeser ke arah Tumapel, Kecamatan Dlanggu. AKP Aminun menegaskan, sepeda motor yang tidak sesuai standar tetap diamankan petugas.
“Motor yang tidak sesuai standar tetap kita amankan, ketika mengambil nanti kita perintahkan untuk melengkapi sesuai spektek” ujar AKP Aminun.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terjaring. Pembinaan dilakukan melalui arahan Kasat Samapta, pembuatan surat pernyataan, serta menghadirkan orang tua untuk proses penjemputan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. (Fsa)













