Jawa TimurPeristiwa

Pukuli Santri, Dua Ustadz di Ponpes Lamongan Dilaporkan ke Polisi

Ponpes Lamongan Santri, Kasus penganiayaan
Korban penganiayaan

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Gara-gara melakukan pemukulan terhadap santri, dua
ustadz di salah satu pondok pesantren di Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan oleh orang tua santri.

Ustadz dengan inisial A dan S di salah pondok pesantren di Kecamatan Maduran dilaporkan oleh Siti Konayati (40) warga Pucuk yang merupakan orang tua santri.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro me mengatakan, pelapor tidak terima anaknya dengan inisial D (15) mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan ustaz tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Saat itu pelapor yang menghadiri acara wisuda anaknya pada Minggu (21/5/2023) pagi terkejut lantaran melihat anaknya dalam keadaan sakit sehingga ia kemudian mengajak sang anak untuk pulang.

“Pada saat di rumah sang anak mengeluh tubuhnya terasa nyeri pada pinggang dan dada,” ungkap Anton menyampaikan laporan.

Melihat kondisi ini, pelapor menanyakan penyebabnya dan mengakui jika telah mengalami perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh 2 ustadz tersebut.

Sang anak mengaku telah dipukul menggunakan balok kayu berkali-kali dan menendang berkali-kali mengenai dada dan pinggang sebelah kiri hingga sang anak mengalami nyeri pada pinggang sebelah kiri dan sesak nafas.

“Karena tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya pelapor melaporkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Anton menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Anton meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan. ” Masih dalam penyelidikan mas,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version