HukumJawa Timur

PSPLM Datangi Polres Mojokerto Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Galian C Di Jatidukuh

×

PSPLM Datangi Polres Mojokerto Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Galian C Di Jatidukuh

Sebarkan artikel ini
Gawat, Kasus Perusakan Lingkungan di Galian C Polisi Mulai Mintai Keterangan Pelapor
Gawat, Kasus Perusakan Lingkungan di Galian C Polisi Mulai Mintai Keterangan Pelapor

PSPLM Datangi Polres Mojokerto Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Galian C Di Jatidukuh
Anggota PSPLM Datangi Polres Mojokerto Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Galian C Di Jatidukuh

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dinilai belum juga ada ketegasan dari pihak kepolisian terkait pelaporan aktivitas penambangan atau galian C di jatidukuh yang diduga tidak sesuai izin, Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan (PSPLM) kembali mendatangi Mapolres Kabupaten Mojokerto.

Sumartik koordinator PSPLM menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Kabupaten Mojokerto di Jl. Gajah Mada No.98, Sidotopo, Menanggal, Kec. Mojosari, Mojokerto untuk menanyakan kejelasan pelaporan yang sudah dilayangkan pada, Rabu (10/03/2021).

“Untuk menanyakan kejelasan surat yang kemarin hari kami kirimkan kok masih belum ada tindakan apa apa, tetapi Kata petugas tadi nunggu perintah dari kapolres mas. Tapi belum jelas kapan kapolres akan terjun ke lokasi galian padahal ini tadi galian kembali aktif dan beroperasi.” Ujarnya.

Senada dengan Sumarti  Ketua PSPLM Suwarti juga mengatakan hal yang senada. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut sampai pihak kepolisian melakukan tindakakan.

“Belum ada tanggapan dari Kapolres. Katanya nunggu perintah kapolres. Meskipun demikian kita akan terus kawal, besok saya akan telfon untuk menanyakan kembali pelaporan kami.” Ujar ibu ibu yang saat ini berdomisili di desa Ngembat

Dalam penjelasanya PSPLM akan melaporkan aktivitas tambang bermasalah ini ke Mapolda Jawa Timur
“Ya kami akan melaporkan kasus ini juga ke Polda Jawa Timur. Ini berkasnya sudah di siapkan, rencananya besok.” Ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, Suwartik mengatakan akan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
“Soalnya tadi tiba tiba sudah terpasang pelakat dari dispenda. Jadi kita tunggu setelah yang di Polda terkirm jika memang tidak dihiraukan ya kita baru kita kordinasikan bersama kawan kawan langkah PSPLM selanjutnya.” Ujaranya

Sementara itu Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat di konfirmasi bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, PSPLM memang sempat melayangkan surat pelaporan ke Mapolres Kabupaten Mojokerto pada Rabu, (10/03/2021). Hal ini karena merespon keluhan masyarakat sekitar akibat aktivitas tambang galian c yang berada di desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang.

Warga sekitar yang menggantungkan hidup di hasil pertanian merasa terancam akibat jalur irigasi untuk pengairan persawahan rusak. ( yul)