Surabaya, LenteraInspiratif.id – Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin nekat. Seorang pria berinisial RLB (39) ditangkap warga setelah mengaku sebagai aparat demi merampas motor korban.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) di Jalan Dinoyo, Surabaya. Pelaku menghentikan korban yang sedang mengembalikan motor temannya, lalu menuduh korban membawa narkotika.
“Pelaku meminta kartu identitas korban, tapi ditolak. Ia kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban,” ujar Rizki, Minggu (10/8/2025).
Saat korban mencoba menghindar, pelaku langsung membawa kabur motor ke arah Kantor Pegadaian yang berada di seberang lokasi kejadian. Korban pun memberi tahu teman-temannya, hingga warga membantu mengejar pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di halaman Kantor Pegadaian. Saat digeledah, ditemukan beberapa senjata tajam yang dibawanya,” jelas Rizki.