DaerahPeristiwa

Pria Asal Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gegara Edarkan Ganja

×

Pria Asal Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gegara Edarkan Ganja

Sebarkan artikel ini
tersangka

tersangka

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria berinisial M (31) warga Jalan Lawu Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus polisi karena terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja.

Pelaku diamankan pada Kamis (16/03/2002) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Saat diamankan pelaku hanya bisa pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa.

Di rumah tersangka petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima plastik batang dan daun ganja masing masing seberat 245 gram, 94 gram, 6,06 gram, 5,54 gram dan 13,54 gram serta 3 linting ganja berisi batang seberat 2,49 gram.

Selain itu, juga ditemukan 2 pack kertas papper, 1 pack plastik, Handphone merk samsung yang masih di genggam oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka mendapatkan barang haram ganja melalui Instagram dengan akun herbs greenholy dengan cara membeli pada tanggal 12 Maret 2022 dengan seharga 3 juta yang pengirimannya dengan sistem ranjau.

“Tersangka membeli ganja tujuan untuk dijual kembali dengan tujuan mendapat keuntungan sebesar 500 ribu di setiap transaksi,” Kata AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/4/2022).

Atas tindakan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fi)