BeritaPeristiwa

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM ALSUDAIS 21

×

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM ALSUDAIS 21

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Ahmad Yani bersama barang bukti
Anggota Polsek Ahmad Yani bersama barang bukti

Ternate, Lenterainspiratif.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus di atas kapal KM ALSUDAIS 21 yang tiba dari Pelabuhan Jailolo, Selasa (22/7/2025) pukul 14.36 WIT.

 

Dalam razia rutin yang dilakukan oleh personel piket Polsek Pelabuhan, ditemukan 2 dus berisi 48 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml per botol. Barang bukti tersebut disembunyikan di Dek 1, area penitipan barang kapal dan tidak ada satu pun pihak yang mengaku sebagai pemilik.

 

Kasi Humas Polres Ternate mewakili Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate.

 

> “Polsek Pelabuhan Ahmad Yani terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Ternate.

 

 

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras di sekitarnya demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

 

Barang bukti miras jenis Cap Tikus tersebut kini telah diamankan sebagai barang temuan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id