BeritaJawa Timur

Polres Tulungagung Tangkap Dua Provokator Perusakan di Kediri, Sempat Siapkan Bom Molotov

Polres Tulungagung Tangkap Dua Provokator Perusakan di Kediri, Sempat Siapkan Bom Molotov

Tulungagung, LenteraInspiratif.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua orang yang diduga provokator aksi pengrusakan di Kota Kediri. Salah satunya sempat merencanakan kerusuhan di wilayah Tulungagung.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial CK (27), mahasiswa asal Klaten yang kuliah di Kediri.

 

“Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan satu orang yang diduga provokator. Yang bersangkutan sudah tiga hari berada di Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Kamis (4/9/2025).

 

Selama berada di Tulungagung, CK disebut aktif melakukan provokasi kepada warga dengan cara berpindah-pindah warung kopi. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis.

 

Berdasarkan pemeriksaan, CK juga terlibat dalam aksi penyerangan ke Mapolres Kediri Kota, dengan cara melempar dua bom molotov. Dari tangan CK, polisi menyita satu unit sepeda motor, tas selempang, dan sebuah ponsel.

 

“Di dalam HP pelaku ada percakapan tentang kegiatan penyerangan Polres Kediri Kota dan rencana penyerangan di Tulungagung. Bahkan CK hari ini sudah berencana menyiapkan bom molotov,” ungkap AKBP Taat.

 

Dari pengembangan kasus, Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang juga kuliah di Kediri.

 

MSA diketahui berperan sebagai penyulut bom molotov saat aksi ricuh di Kediri. Barang bukti yang diamankan dari MSA antara lain sebuah sepatu, topi, ponsel, serta empat buah kembang api.

 

“Di dalam HP tersangka juga ada percakapan tentang rencana rusuh di Tulungagung, bahkan sudah menyebarkan peta lokasi target penyerangan kepada kelompoknya,” jelas AKBP Taat.

 

Motif keduanya diduga dipicu rasa dendam kepada aparat kepolisian. “Salah satu pelaku, CK, mengaku dendam karena pernah ditilang polisi di Yogyakarta,” tambah Kapolres.

 

Kini kedua terduga provokator tersebut telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version