SITUBONDO, LenteraInspiratif.id – Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (20/3) malam hingga dini hari, polisi berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang terlibat dalam balap liar.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat yang diterima melalui media sosial.
“Kami menerima laporan tentang aksi balap liar yang sering terjadi saat malam hingga dini hari di bulan Ramadan. Kegiatan ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” ujar AKP Andy Bahtera Indra Jaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, patroli KRYD mulai digelar pada pukul 23.30 WIB dengan menyasar titik-titik rawan balap liar, di antaranya Jalan Basuki Rahmad dan Simpang Empat Jalan Argopuro.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 27 sepeda motor yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, serta tidak dilengkapi surat-surat resmi.
“Motor yang kami amankan sebagian besar tidak sesuai standar. Banyak yang memakai knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat lengkap,” jelas AKP Andy.
Para pengendara yang terlibat dalam balap liar didata, diberi sanksi tilang, dan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan tentang bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Warga Situbondo menyambut baik langkah tegas kepolisian dalam menertibkan balap liar. Sugianto, salah satu warga, mengaku lega setelah adanya razia ini.
“Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas,” katanya.
Polres Situbondo menegaskan akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi balap liar terulang. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui media sosial atau hotline 110 agar segera ditindaklanjuti.