Ponorogo, LenteraInspiratif.id – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial INR.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 301,37 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah petugas lebih dulu menangkap tersangka berinisial K pada pertengahan Maret 2026.
Berdasarkan keterangan tersangka K, polisi memperoleh informasi bahwa pasokan sabu berasal dari INR. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman tersangka di kawasan Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga siap diedarkan. Di antaranya tiga paket besar sabu masing-masing seberat sekitar 99 gram, satu paket tambahan seberat 3,68 gram, plastik klip kosong dalam jumlah cukup banyak, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.
Wakapolres Ponorogo, Try Widyanto Fauzal, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdampak besar dalam menekan peredaran narkotika di masyarakat.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 1.500 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonominya juga cukup besar, dengan estimasi mencapai Rp390 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat mulai dari pidana minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati.
Pihak kepolisian juga memastikan proses pengembangan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.













