Surabaya, LenteraInspiratif.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kembali terbongkar. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim, berhasil menangkap MH (24), tersangka residivis curanmor yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku diketahui beraksi di 20 lokasi berbeda, termasuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, MH diringkus setelah rekannya berinisial S lebih dulu tertangkap saat beraksi di kawasan KH Mas Mansyur, Surabaya, pada Kamis (1/5/2025).
“Dari hasil interogasi, S mengaku selalu beraksi bersama MH, yang kemudian berhasil dilacak dan ditangkap di Jalan Ngaglik, Surabaya,” jelas Iptu Suroto, Senin (11/8/2025).
Berdasarkan penyidikan, MH terlibat di 19 TKP di Surabaya, termasuk Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot, Pasar Bong, dan Jl. Embong Malang. Selain itu, ia juga pernah beraksi di Gedangan, Sidoarjo.
“Pelaku adalah residivis kasus narkotika yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021. Modusnya, mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah,” tuturnya.
Penangkapan DPO curanmor ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Surabaya dan sekitarnya. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.