BeritaJawa Timur

Polres Mojokerto Amankan 17 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, Termasuk Komplotan Begal di Trawas

×

Polres Mojokerto Amankan 17 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, Termasuk Komplotan Begal di Trawas

Sebarkan artikel ini
Polres Mojokerto amankan 17 pelaku kejahatan dalam sebulan terakhir
Polres Mojokerto berhasil mengungkap 17 pelaku kriminal dalam sebulan, termasuk komplotan begal di Trawas yang merampas motor dan ponsel korban

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto mencatat capaian besar dalam pengungkapan kasus kriminal sepanjang sebulan terakhir. Total 17 pelaku kejahatan dari berbagai kasus berhasil diamankan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembobolan rumah kosong.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto, menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam rilis resmi. Ia menyebut capaian ini merupakan kerja keras seluruh jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Setelah kurang lebih empat minggu, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang meresahkan warga,” ujar Fauzy, Kamis (21/8/2025).

 

Kasus Begal di Trawas Jadi Sorotan

 

Salah satu kasus paling menonjol adalah aksi begal di Jalan Raya Trawas–Pacet, Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Mojokerto. Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/7/2025) dini hari, saat korban yang berboncengan motor dihentikan secara paksa oleh para pelaku.

 

Salah satu pelaku menendang motor hingga korban terjatuh, lalu mengancam dengan celurit. Ponsel, motor, serta barang berharga korban dirampas sebelum pelaku kabur.

 

Hasil penyelidikan intensif akhirnya membawa polisi pada penangkapan tujuh tersangka. Tiga di antaranya ternyata juga terlibat kasus serupa di wilayah hukum Polres Sidoarjo.

 

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Fauzy.

 

Barang Bukti dan Kasus Lain

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata pemukul double stick, uang tunai Rp100 ribu, satu unit HP Samsung, motor Yamaha Mio Soul, helm, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.

 

Selain kasus begal, Polres Mojokerto juga mengungkap berbagai tindak pidana lain selama sebulan terakhir. Total 17 pelaku telah diamankan dalam rangkaian operasi Satreskrim.

 

“Kami pastikan Polres Mojokerto akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas demi keamanan masyarakat,” pungkas Fauzy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id