BeritaJawa Timur

Polres Lamongan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Saat Digerebek

×

Polres Lamongan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Saat Digerebek

Sebarkan artikel ini
Polres Lamongan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Saat Digerebek

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Jajaran Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Kali ini, polisi membongkar dua arena judi sabung ayam di Kecamatan Pucuk dan Brondong, pada Jumat (10/10/2025).

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng. Tindakan itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

 

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya sabung ayam. Petugas langsung menuju lokasi dan benar ditemukan kegiatan tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd, Senin (13/10/2025).

 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga sangkar ayam, dua ekor ayam, satu alat adu ayam (bandang), dan satu alat pembawa ayam (kiso). Namun, karena kondisi lokasi yang gelap dan akses jalan yang sempit, para pelaku berhasil melarikan diri.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa arena sabung ayam tersebut tidak beroperasi setiap hari, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari perhatian warga maupun aparat.

 

Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Polsek Brondong juga menggerebek arena sabung ayam di belakang sebuah warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

 

Dua anggota yang lebih dulu melakukan pengecekan menemukan aktivitas sabung ayam, lalu menghubungi Kapolsek Brondong untuk tindakan lanjutan. Tak lama kemudian, tim patroli 802 tiba di lokasi, namun para pelaku langsung kabur meninggalkan arena.

 

Meski begitu, petugas berhasil menyita empat ekor ayam jantan, dua kandang ayam bundar, satu unit HP Oppo warna hitam, satu arena sabung ayam (kalangan) berwarna biru muda, serta dua alat pembawa ayam (kiso).

 

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Ipda M. Hamzaid menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.

 

“Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas semua bentuk praktik perjudian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan bila mengetahui kegiatan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya..

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id