BeritaJawa Timur

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Langgar Maklumat Aman Suro 2025

×

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Langgar Maklumat Aman Suro 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Langgar Maklumat Aman Suro 2025
Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Silat yang Langgar Maklumat Aman Suro 2025

Blitar, lenterainspiratif.id – Menjelang pelaksanaan tradisi Suro, Polres Blitar Polda Jatim mulai bergerak cepat. Tak main-main, aparat menindak langsung para anggota perguruan silat yang terbukti melanggar komitmen Maklumat Aman Suro 2025.

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pengawasan intensif terus dilakukan, terutama menjelang puncak kegiatan bulan Suro. Ia menekankan bahwa maklumat tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang wajib dipatuhi oleh semua pihak.

 

“Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif, Senin (9/6/2025).

 

Sebagai langkah konkret, pengamanan digelar di sejumlah titik rawan aktivitas perguruan, seperti di Lapangan Lorejo Kecamatan Bakung, Padepokan PSHT Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro, Taman Sakura Kecamatan Garum, dan kawasan Jenggolo Urung-Urung Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari.

 

Dalam pengamanan tersebut, Polres Blitar mendapat dukungan penuh dari satu peleton personel Brimob Kompi C Kediri. Hasilnya, petugas berhasil menindak 12 pelanggaran di wilayah Gawang, Kecamatan Wonotirto.

 

Rinciannya, 9 pelanggaran dilakukan oleh pengendara tanpa helm, dengan barang bukti berupa STNK yang diamankan. Sementara 3 pelanggaran lainnya karena penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

 

Penindakan ini merupakan bagian dari implementasi nyata Maklumat Aman Suro 2025, hasil kesepakatan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh perguruan silat di Jawa Timur.

 

Sebelumnya, semua pihak telah sepakat untuk menaati poin-poin penting, seperti larangan konvoi tanpa izin, kewajiban penggunaan helm dan perlengkapan keselamatan, serta larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong).

 

AKBP Arif pun mengingatkan agar seluruh warga, khususnya anggota perguruan, ikut menjaga suasana damai selama perayaan Suro.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat, terutama para anggota perguruan, menjadi teladan dalam mematuhi aturan. Mari kita wujudkan perayaan Suro yang aman dan bermakna,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *