HukumJawa TimurKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hutan Ponorogo, Ternyata Suami Sendiri

×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hutan Ponorogo, Ternyata Suami Sendiri

Sebarkan artikel ini
Tersangak saat konferensi pers

Ponorogo, LenteraInspiratif.id  – Misteri kematian seorang perempuan di hutan Dukuh Boworejo, Desa Sampung, Ponorogo akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Kamis (14/8/2025).

 

Korban bernama Alip Rahayu Arianti (30), warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Jasadnya ditemukan warga pada Selasa (12/8/2025) pagi di pinggir hutan.

 

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyebut pelaku adalah suami korban sendiri, berinisial HTN (30).

 

“Pelaku ditangkap di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan,” kata AKBP Andin, Jumat (15/8/2025).

 

Kedua korban baru menikah selama empat bulan. Motif pembunuhan, menurut polisi, dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban melontarkan doa yang menyinggung orang tua pelaku.

 

Peristiwa bermula saat keduanya berboncengan menuju arah Wonogiri. Dalam perjalanan, korban mengucapkan kata-kata yang memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian membawa korban masuk ke hutan.

 

“Pelaku membunuh korban menggunakan kabel jaringan internet yang ada di lokasi, kemudian membenturkan kepala korban ke pohon hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

 

Setelah membunuh, jasad korban ditutupi karung dan ditinggalkan di hutan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kabel, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta dua ponsel milik korban dan pelaku.

 

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id