Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang majikan terhadap EAS (45) seorang Asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, parahnya sampai disuruh memakan tai kucing.
“Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Sabtu (8/5/2021).
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, ternyata sang majikan tersebut menyuruh EAS untuk makan kotoran kucing. Majikan bersandiwara bahwa EAS menderita gangguan jiwa sehingga dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Ia bekerja kurang lebih selama 13 bulan di rumah majikannya tersebut. Namun sejak bulan ketiga ia sudah mendapatkan tindak kekerasan. Bahkan di punggungnya pun banyak terdapat bekas luka.
“Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran. Saya dikasih makan sama tahi kucing,” kata EAS kepada wartawan saat ditemui di Liponsos Keputih.
“Kadang dia emosi sama keluarganya aku yang kena imbas, nggak mesti. Kadang karena pekerjaan, karena aku nguyek kurang karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa. Putri masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku nggak mau anakku tinggal ndek situ lagi,” jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mendatangi Liponsos dua kali untuk memastikan. Anas merasa ART ini tidak dalam keadaan gangguan jiwa. Sebab, sudah dua kali cerita dan kondisinya masih normal.
“Keluhannya banyak, dari punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan. Informasinya, hasilnya bukan depresi, normal. Sehingga ditaruh di Liponsos. Majikan yang naruh ke Liponsos,” kata Anas. ( fi )