Jawa TimurKriminal

Cerita ART di Surabaya Disuruh Makan Tai Kucing Hingga Disiksa Majikan

Cerita ART di Surabaya Disuruh Makan Tai Kucing Hingga Disiksa Majikan
ART di Surabaya Yang Disuruh Makan Tai Kucing Hingga Disiksa Majikan
Cerita ART di Surabaya Disuruh Makan Tai Kucing Hingga Disiksa Majikan
ART di Surabaya Yang Disuruh Makan Tai Kucing Hingga Disiksa Majikan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya sendiri. Korban yakni EAS (45), selain mendapat kekerasan fisik korban juga diminta untuk memakan kotoran kucing, tindakan keji majikan EAS ternyata tak sampai disitu, ia bahkan di masukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih dengan laporan bahwa korban mengalami gangguan jiwa.

Saat dimintai keterangan, EAS mengatakan ia bekerja sebagai ART selama 13 bulan, namun pada 3 bulan pertama ia sudah mengalami berbagai kekerasan dari majikannya yang merupakan seorang single parent. Pada bagian punggung korban juga ditemukan banyak bekas luka.

“Hampir satu tahun nggak ada majikan laki-laki. Dia janda, pengacara juga,” kata EAS kepada wartawan saat ditemui di Liponsos Keputih, Sabtu (8/5/2021).

ART yang ber-KTP Surabaya ini mengaku sering menerima aksi kekerasan dari majikannya. Ia pernah disuruh memakan kotoran kucing. Kini ia berharap anaknya yang berusia 10 tahun dan masih di rumah majikannya bisa keluar.

“Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran. Saya dikasih makan sama tahi kucing,” ceritanya.

“Kadang dia emosi sama keluarganya aku yang kena imbas, nggak mesti. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa. Putri masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku nggak mau anakku tinggal ndek situ lagi,” jelasnya.

Kisah pilu EAS itu pun akhirnya di dengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, yang langsung mengunjungi Liponsos tempat korban berada. Setelah dua kali mengunjungi korban, Anas memastikan bahwa EAS tidak dalam kondisi gangguan jiwa.

“Keluhannya banyak, dari punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan. Informasinya, hasilnya bukan depresi, normal. Sehingga ditaruh di Liponsos. Majikan yang naruh ke Liponsos,” kata Anas.
EAS juga hanya menerima satu kali gaji selama 13 bulan bekerja. Bahkan, nominal gaji pun tidak sesuai dengan apa yang disepakati.

“Menurut dari ART tadi digaji sekali saja selama 13 bulan. Awal saja. Dijanjikan Rp 1,5 juta tapi dikasih Rp 1 juta,” ujarnya.

Anas pun mengaku akan mendampingi EAS, pihak kepolisian juga akan segera menyelidiki kasus tersebut dengan mulai melakukan visum terhadap korban. Anas juga mengungkapkan bahwa saat ini korban dalam kondisi yang tidak sehat, ia tidak dapat berjalan karena luka bekas setrika di pahanya.

“Dugaan ART ini penganiayaan biarkan proses hukum kepolisian. Saya mewakili DPRD masyarakat Surabaya kita-kita kawal, karena ini peran warga biar segera diobati. Sehingga pulih kembali. Harapannya ini kesembuhan, biar sembuh total kalau ga punya tempat akan di tempatnya di mana, pemkot harus peduli juga. Kalau selesai sembuh biarkan proses hukum berjalan agar betul-betul dilaksanakan,” pungkasnya. ( fi )

Exit mobile version