Lenterainspiratif.id | Surabaya – Asisten rumah tangga (ART) di Surabaya yang dianiaya dan disuruh makan kotoran kucing oleh majikannya, kini dapat lebih tenang lantaran polisi telah menetapkan majikannya sebagai tersangka.
Majikan EAS (45) juga telah di panggil oleh polisi untuk proses penyelidikan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian. Namun kendati demikian Oki belum mengungkap identitas majikan dari EAS itu.
“Benar, sudah (ditetapkan tersangka),” kata Oki, Senin (17/5/2021).
Masih kata Oki, jika pada panggilan pertama tersangka tidak hadir maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap dalam waktu dekat.
“Besok untuk panggilannya. Apabila tidak hadir, surat panggilan kedua,” terang Oki.™
Sementara itu EAS hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. ART dianiaya majikan ini mengalami sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan. EAS mengaku dipukul hingga disetrika. Bahkan, EAS menyebut majikannya sempat menyuruh dirinya memakan kotoran kucing.
Sedangkan anak EAS yang diduga disandera di rumah tersangka telah di evakuasi oleh petugas PPA Polrestabes Surabaya. Dan saat ini anak EAS dititipkan di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jatim di Sidoarjo.
diambil petugas PPA Polrestabes Surabaya. Dan saat ini anak EAS dititipkan di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jatim di Sidoarjo.
“Anaknya pun sudah diamankan oleh polrestabes. Anaknya kan ditahan waktu itu sama tuan rumahnya. Sekarang sudah diamankan di polrestabes. Alhamdulillah,” tambah Armuji. ( fi )