MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Praktik perjudian sabung ayam di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, akhirnya berhasil digerebek aparat kepolisian pada Minggu (22/9/2025) siang. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku serta menyita puluhan motor dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, melalui Kasihumas IPDA Jinarwan, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayah mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Gedeg bersama Unit Resmob Polres Mojokerto Kota.
“Benar, setelah penyelidikan dan memastikan kebenarannya, kami melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan lima orang pelaku berikut barang bukti terkait,” ujar Ipda Jinarwan, Senin (22/9/2025).
Pelaku Berhamburan, Puluhan Motor Diamankan
Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi bergerak ke lokasi. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku berlarian kabur melewati area persawahan. Meski begitu, lima orang berhasil ditangkap. Polisi juga menyita ayam jago, arena aduan, sangkar ayam, serta puluhan sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, arena sabung ayam yang berada di tengah permukiman warga langsung dibongkar bersama masyarakat. Beberapa barang bukti bahkan dimusnahkan di tempat agar kegiatan serupa tidak kembali digelar.
“Seluruh pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Jinarwan.
Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan praktik serupa yang meresahkan warga.